Pemprov dan DPRD Kalteng Bahas RPJMD 2025–2029, Fokus pada Pembangunan Inklusif dan Kearifan Lokal

Penulis: Editor Kalamanthana 25  •  Rabu, 16 Juli 2025 | 18:34:46 WIB

KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD Provinsi Kalteng menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Selasa (15/7/2025), di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalteng.

Rapat dipimpin oleh Tim Pansus DPRD dan dihadiri langsung oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, mewakili Pemprov.

Dalam paparannya, Leonard menyampaikan bahwa RPJMD disusun mengacu pada visi nasional “Indonesia Emas 2045” dengan prinsip pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis kearifan lokal.

“RPJMD ini merupakan kompas pembangunan lima tahun ke depan, sekaligus panduan sinkronisasi pembangunan dari provinsi ke kabupaten/kota,” ujarnya.

Leonard juga menjelaskan bahwa Pemprov melalui Bapperida telah membina penyusunan RPJMD di 14 kabupaten/kota, dengan batas waktu penetapan pada 20 Agustus 2025, kecuali Kabupaten Lamandau hingga 24 September dan Barito Utara yang menyesuaikan karena pemungutan suara ulang (PSU).

Wilayah Kalteng dirancang dalam beberapa kawasan strategis pembangunan, yaitu:

Kawasan agroindustri

Kawasan sentra perikanan

Kawasan swasembada pangan

Kawasan transmigrasi

Kawasan konservasi

Tujuannya adalah mempercepat pembangunan ekonomi daerah sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, Leonard juga memperkenalkan Kartu Huma Betang sebagai program unggulan bantuan sosial Pemprov Kalteng, yang menjadi bagian dari strategi pembangunan inklusif dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rapat ini menjadi langkah penting dalam merumuskan arah pembangunan Kalimantan Tengah yang berkelanjutan, berkeadilan, dan selaras dengan visi nasional. (Sly).

Reporter: Editor Kalamanthana 25
Back to top