KALAMANTHANA, Katingan – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) IV Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Katingan, Bupati Katingan Saiful menerima audiensi pengurus DAD dan panitia pelaksana di Rumah Jabatan Bupati, Selasa (14/10/2025).
Pertemuan tersebut membahas kesiapan teknis Musda yang dijadwalkan berlangsung pada awal November. Rombongan DAD dipimpin Ketua DAD Katingan, Heriyadi P. Samat, bersama Ketua Panitia Pelaksana Leda Almuqsith, Sekretaris Panitia Karlie, dan anggota panitia Adadilaga.
Heriyadi menyampaikan bahwa masa kepengurusan DAD akan berakhir pada November 2025 sesuai amanah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi. Ia menyebut panitia telah menyelesaikan sekitar 80 persen persiapan teknis Musda. “Kami berharap Bupati Katingan dapat hadir dalam pembukaan Musda pada 5 November mendatang,” ujarnya.
Musda kali ini akan diikuti oleh 13 DAD kecamatan dan lima Damang dari seluruh wilayah Kabupaten Katingan. Kegiatan dimulai pada 4 November dengan registrasi peserta, dilanjutkan Musda pada 5 November, dan pemulangan peserta pada 6 November.
Ketua Panitia, Leda Almuqsith, menegaskan bahwa panitia terus mematangkan persiapan agar kegiatan berjalan lancar dan demokratis. “Musda menjadi ajang penting untuk mengevaluasi perjalanan DAD serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah,” ujarnya.
Bupati Saiful menyampaikan apresiasi atas kontribusi DAD dalam menjaga kerukunan masyarakat adat dan mendukung pembangunan daerah. “DAD punya peran penting sebagai mitra pemerintah. Saya berharap Musda berjalan sukses dan melahirkan kepemimpinan baru yang bisa membawa organisasi ini lebih maju,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mendukung penuh siapa pun yang terpilih sebagai ketua DAD periode berikutnya. “Yang terpenting, DAD tetap solid dan terus menjadi mitra pemerintah dalam menjaga budaya dan memperkuat persatuan masyarakat adat,” tambahnya.
Sementara itu, proses pendaftaran bakal calon Ketua DAD Katingan resmi dibuka. Tokoh adat Pengan D. Timpun menjadi pendaftar pertama dengan mengambil formulir pencalonan. Sesuai ketentuan, setiap calon wajib memperoleh dukungan tertulis dari minimal tiga DAD kecamatan.
Musda IV DAD Katingan diharapkan menjadi momentum penting bagi pembaruan kepemimpinan lembaga adat terbesar di daerah tersebut, sekaligus memperkuat peran adat dalam pembangunan daerah. (Mit).