Kalteng Evaluasi Pengawasan Usaha Pariwisata

Penulis: Editor Kalamanthana 25  •  Rabu, 01 Oktober 2025 | 11:36:17 WIB

KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat sektor pariwisata sebagai penggerak ekonomi daerah melalui pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha. Salah satu langkah strategis dilakukan melalui Rapat Evaluasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah di Eltipark Palangka Raya, Selasa (30/09/2025).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pengawasan yang telah dilakukan selama periode 2023–2024. Kepala DPMPTSP Kalteng yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal, Berlianti, menyampaikan pentingnya evaluasi untuk merumuskan strategi pengawasan yang lebih efektif. “Rapat ini dipandang penting untuk mengevaluasi efektivitas kegiatan pengawasan yang telah dilakukan selama ini, sehingga dapat dirumuskan langkah-langkah strategis selanjutnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kalteng, Sutoyo, menegaskan bahwa pengawasan dan pembinaan pelaku usaha harus dilakukan secara berkelanjutan. Ia mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam menyampaikan laporan investasi. “Harapan kami kepada seluruh pelaku usaha untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan laporan investasi sehingga data realisasi investasi akan semakin akurat, andal, dan optimal dalam mendorong pencapaian target investasi tahun 2025,” pungkasnya.

Beberapa pelaku usaha yang menjadi objek pengawasan telah menindaklanjuti rekomendasi perbaikan dari tim pengawas. Namun, masih ada yang memerlukan pendekatan intensif agar dapat memenuhi kewajiban usaha secara optimal. Rapat juga membahas perubahan regulasi di tingkat pusat yang berdampak pada pelaksanaan pengawasan di daerah.

Melalui evaluasi ini, Pemprov Kalteng berharap sektor pariwisata dapat tumbuh lebih sehat dan berkontribusi signifikan terhadap pembangunan ekonomi daerah. (Mit).

Reporter: Editor Kalamanthana 25
Back to top