Pemkab dan DPRD Kapuas Sepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

Penulis: Editor  •  Senin, 20 Oktober 2025 | 18:15:42 WIB

KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam rapat paripurna ke-4 masa persidangan III tahun sidang 2025 DPRD Kapuas, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas, Senin (20/10/2025).

Rapat paripurna diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Kapuas yang dibacakan oleh Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto. Setelah itu, dilakukan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2026 oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, bersama unsur pimpinan DPRD Kapuas.

Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, menyampaikan harapan agar kesepakatan KUA-PPAS ini dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik, efektif, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas.

Sementara itu, Wakil Bupati Kapuas, Dodo, dalam pidatonya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran DPRD Kapuas, atas kerja sama dan komitmen dalam pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

“Setelah melalui proses pembahasan yang konstruktif, akhirnya tersusun kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2026 yang disepakati bersama melalui nota kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD,” ujar Dodo. (fan)

Reporter: Editor
Back to top