Pemkab Barito Utara Perkuat Sinergi CSR dan Optimalkan PAD
KALAMANTHANA, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinkronisasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) serta Optimalisasi Pendapatan Daerah (PAD) di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, camat se-Barito Utara, pimpinan instansi vertikal, perbankan, pimpinan perusahaan, serta tokoh masyarakat, adat, agama, dan pemuda.
Bupati Barito Utara, Shalahuddin, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelaksanaan TSLP atau Corporate Social Responsibility (CSR) bukan sekadar kewajiban formal, tetapi bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam membangun daerah secara berkelanjutan.
“Pelaksanaan TSLP bukan beban, melainkan strategi keberlanjutan usaha dan pembangunan sosial. Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat akan membuat program pembangunan lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Shalahuddin.
Ia menjelaskan, pelaksanaan TSLP di Barito Utara masih menghadapi beberapa tantangan, seperti belum optimalnya sinkronisasi antara program CSR dan prioritas pembangunan daerah, serta kurangnya keseragaman dalam pelaporan dan evaluasi. Karena itu, diperlukan langkah terstruktur untuk memperkuat koordinasi dan transparansi pelaksanaan TSLP.
Dalam arah kebijakan pembangunan Barito Utara 2025–2030, TSLP menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi daerah “Kabupaten Barito Utara yang maju, tumbuh pesat, sejahtera, dan berkeadilan.”
Shalahuddin menegaskan, program TSLP harus mendukung misi keempat daerah, yaitu meningkatkan produktivitas ekonomi melalui optimalisasi sektor potensial seperti kehutanan, perkebunan, pertambangan, dan energi dengan tetap menjaga keseimbangan lingkungan.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Barito Utara berkomitmen untuk:
- Membentuk dan mengaktifkan Forum TSLP Kabupaten Barito Utara yang melibatkan unsur pemerintah, legislatif, yudikatif, perusahaan, akademisi, perbankan, perguruan tinggi, tokoh masyarakat, dan media.
- Mensinergikan program TSLP dengan RPJMD dan hasil Musrenbang, agar kegiatan CSR menjawab kebutuhan masyarakat di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan ekonomi lokal.
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas TSLP melalui pelaporan semesteran dan tahunan sesuai Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2018.
Selain membahas CSR, rakor juga menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bupati Shalahuddin menilai PAD merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan yang harus diperkuat untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
“Kapasitas fiskal daerah masih perlu diperkuat. Karena itu, optimalisasi PAD harus terus didorong melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak, pemutakhiran data objek pajak dan retribusi, serta digitalisasi sistem pemungutan pajak daerah,” tegasnya.
Bupati juga memastikan dukungan pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkeadilan di Barito Utara melalui kepastian hukum, kemudahan perizinan, dan penguatan sinergi antara dunia usaha dan masyarakat.
Ia menyampaikan pesan penting kepada seluruh pihak: perusahaan diminta menjadikan TSLP sebagai bagian dari strategi bisnis berkelanjutan, Forum TSLP diminta menjalankan koordinasi dan evaluasi secara profesional, OPD dan camat diminta mengawal pelaksanaan program agar sejalan dengan prioritas pembangunan, serta tokoh masyarakat diimbau ikut mengawasi pelaksanaan di lapangan.
“Saya berharap rakor ini menghasilkan rumusan strategis dan kesepahaman bersama antara pemerintah dan dunia usaha dalam menyusun peta jalan pelaksanaan TSLP yang terarah, transparan, dan berkelanjutan,” pungkas Bupati Shalahuddin. (Sly).
Reporter:
Editor Kalamanthana 25