Bupati Kapuas Hadiri Rakornas BKN Tahun 2025

Penulis: Editor  •  Rabu, 19 November 2025 | 20:26:14 WIB

KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tahun 2025 yang mengusung tema “ASN Bergerak Bersama Mewujudkan Asta Cita”, bertempat di Hotel Pullman Jakarta Central Park, Podomoro City, Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala BKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrullah, dan dihadiri seluruh kepala daerah se-Indonesia yang masing-masing turut didampingi oleh Kepala BKPSDM.

Dalam sambutannya, Kepala BKN Prof. Zudan menyampaikan bahwa jumlah ASN di Indonesia mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2024 hingga 2025, yakni bertambah sekitar 1,3 juta.

“Jumlah ASN kita sekarang, kalau saya mudahkan menyebutnya 5,6 juta atau tepatnya 5,588 juta. Ini bukan sekadar angka, tetapi memiliki dimensi skill, knowledge, dan attitude yang harus mampu mewujudkan Asta Cita, visi-misi kepala daerah, serta menjaga NKRI tetap utuh,” ujarnya.

Prof. Zudan menegaskan bahwa BKN memegang amanah besar dalam menjaga orkestrasi tata kelola kepegawaian nasional. Ia menekankan bahwa Asta Cita sebagai pedoman pembangunan ASN lima tahun ke depan harus diwujudkan bersama melalui kolaborasi seluruh instansi pemerintah.

“Bagaimana kita semua menggerakkan agar ideologi Pancasila bisa terwujud melalui SDM yang sehat, cerdas, dan berdaya saing,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kepala BKN menyampaikan bahwa reformasi birokrasi tidak hanya menyangkut peningkatan kualitas ASN, tetapi juga harus mampu melindungi ASN dan masyarakat.

Ia mencontohkan bagaimana industri keuangan dan telekomunikasi berhasil melakukan transformasi besar-besaran melalui inovasi yang mempermudah dan membahagiakan masyarakat, seperti perubahan layanan dari whistle post menjadi layanan perbankan real time dan mobile banking.

“Semangat reformasi harus membuat tata kelola kepegawaian semakin melindungi, semakin memudahkan, dan semakin membahagiakan. Jika layanan kita masih menggunakan cara-cara 20 tahun lalu, berarti kita belum mereform. Regulasi kita harus bergerak dari represif ke responsif,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh peserta bahwa delapan aspek besar dalam Asta Cita harus diterjemahkan secara nyata dalam fungsi dan peran ASN, termasuk dalam menopang pertumbuhan ekonomi 8% serta menciptakan pelayanan publik yang adaptif dan modern.

Rakornas Kepegawaian Tahun 2025 ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk menyelaraskan kebijakan, memperkuat reformasi birokrasi, serta memastikan bahwa ASN mampu menjawab tuntutan perubahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Bupati Kapuas menyambut baik pelaksanaan Rakornas ini dan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk terus mendukung reformasi birokrasi, peningkatan kapasitas ASN, serta penyelarasan kebijakan kepegawaian sesuai arahan nasional.

“Saya berharap melalui Rakornas ini, Pemerintah Daerah khususnya Pemkab Kapuas dapat memperkuat kolaborasi dan mendapatkan penyelarasan kebijakan strategis dalam rangka mewujudkan ASN yang kompeten, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan, demi mendukung visi pembangunan daerah,” tuturnya. (hmskmf/fan)

Reporter: Editor
Back to top