KALAMANTHANA, Palangka Raya - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono, menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Kalteng dalam melakukan penertiban terhadap angkutan melebihi dimensi dan kapasitas muatan atau Over Dimension Over Loading (ODOL).
Meskipun kebijakan tersebut sempat memicu reaksi dari sejumlah pihak, termasuk Aksi Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) yang menyuarakan penolakan melalui video pernyataan sikap yang viral di media sosial, namun menurut Sudarsono, penertiban ODOL merupakan langkah tepat dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan mencegah kerusakan infrastruktur jalan yang berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara.
Meski demikian, dia mengingatkan agar Pemerintah Provinsi Kalteng tidak mengabaikan dampak kebijakan terhadap pelaku usaha transportasi, terutama pemilik armada dengan tonase kecil.
Mantan Bupati Seruyan itu menyarankan adanya upaya konkret dari pemerintah untuk membuka ruang dialog bersama pelaku industri dan pengguna jasa angkutan. “Meski kami mendukung kebijakan gubernur, kami juga menyarankan agar pemerintah memiliki langkah konkret untuk berdialog dengan para pihak terkait,” kata Sudarsono.
Sorotan pada Upah Angkut CPO Lebih lanjut, Sudarsono menyoroti pentingnya evaluasi terhadap besaran upah angkut, khususnya untuk komoditas Crude Palm Oil (CPO). Menurutnya, ketidakseimbangan antara biaya operasional dan upah angkut mendorong sopir dan pengusaha kecil untuk memaksakan penggunaan truk bermuatan besar demi efisiensi. (ny)