Ketua DPRD Kalteng Dorong Pembentukan Satgas Pajak

Penulis: JNP  •  Sabtu, 09 Agustus 2025 | 20:39:47 WIB

KALAMANTHANA, Palangka Raya – Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, pembentukan tim terpadu atau satgas pajak yang dilengkapi kewenangan pemeriksaan lapangan, termasuk pos pencatatan di perbatasan darat maupun sungai.

Hal itu menurut Arton, bertujuan untuk mendukung upaya meningkatkan pemungutan pajak daerah yang selama ini dinilai perlu penguatan sistem verifikasi di lapangan.

Dia mengungkapkan, salah satu kelemahan mendasar adalah data alat berat dan aset objek pajak masih bergantung pada laporan pengusaha tanpa pencatatan langsung.

“Kalaupun ada, mungkin hanya 0,01% pengusaha yang jujur melaporkan asetnya. Tanpa verifikasi lapangan, laporan bisa jauh dari kenyataan,” ujarnya, Sabtu (9/8/2025).

Ia mencontohkan, dalih seperti alat rusak sering digunakan untuk mengurangi nilai pajak. Padahal, jumlah dan kapasitas alat di lapangan bisa lebih besar dari yang dilaporkan. Arton menilai kondisi ini juga terjadi pada pemungutan pajak bahan bakar minyak dan pencatatan volume batu bara yang keluar dari Kalteng.

Dengan adanya tim terpadu atau satgas pajak yang dilengkapi kewenangan pemeriksaan lapangan, sebut Arton, maka diharapkan akan diperoleh data valid dari daerah sehingga memperkuat posisi Kalteng saat rekonsiliasi bagi hasil dengan pemerintah pusat.

"Jika kewenangan pencatatan ini belum dimiliki, Pemprov bisa mengajukan izin resmi ke pusat. Ini menyangkut kekayaan alam daerah kita, dan pusat seharusnya memberi kesempatan bagi daerah untuk ikut mencatat hasil kekayaan alam tersebut,” tegasnya. (ny)

Reporter: JNP
Back to top