RSUD Puruk Cahu Penuhi Standar Kelas C

Penulis: Editor Kalamanthana 25  •  Senin, 07 Juli 2025 | 19:22:16 WIB

KALAMANTHANA, Murung Raya – Pemerintah Kabupaten Murung Raya memastikan bahwa UPTD RSUD Puruk Cahu telah memenuhi seluruh persyaratan sebagai rumah sakit kelas C. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Kajian Asesmen Ulang yang digelar di Aula RSUD Puruk Cahu, Senin (7/7/2025).

Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, hadir mewakili Bupati Heriyus, bersama jajaran stakeholder kesehatan. Turut hadir Direktur RSUD Debi Rumondang Siregar, Sekretaris Dinas Kesehatan Pirman Prihatin, Ketua PERSI Kalteng Abram Sidi Wenasis, serta perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh, Yupisa.

Rahmanto menegaskan bahwa asesmen ini penting untuk menjaga kualitas dan kredibilitas pelayanan kesehatan. Ia juga membantah isu yang menyebut RSUD Puruk Cahu tidak sesuai standar.

“Hasil asesmen membuktikan bahwa seluruh persyaratan telah terpenuhi dan pelayanan rumah sakit sudah sesuai dengan ketentuan standar kelas C,” ujarnya.

Sekdis Kesehatan, Pirman Prihatin, menyampaikan bahwa kegiatan ini memperkuat komitmen Pemkab Mura dalam meningkatkan fasilitas dan kapasitas SDM kesehatan.

“Semua persyaratan telah dipenuhi sesuai standar rumah sakit kelas C dan hal ini disaksikan langsung oleh unsur pimpinan daerah serta lembaga terkait,” ungkapnya.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara asesmen ulang yang disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Rahmanto Muhidin dan jajaran terkait. (Sly).

Reporter: Editor Kalamanthana 25
Back to top