KALAMANTHANA, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Forum Koordinasi Pemerintah Daerah dan Investor di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Rabu (9/7/2025), sebagai upaya memperkuat sinergi dan mendorong pertumbuhan investasi di daerah.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTS) Mura dan mengundang 41 perusahaan dari sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan. Namun, hingga pelaksanaan, tercatat hanya 22 perwakilan perusahaan yang hadir.
Selain investor, forum ini juga dihadiri oleh unsur DPRD Mura, kepala dinas, camat, staf khusus, serta perwakilan Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya.
Kepala PMPTS Mura, Sarwo Mintarjo, menjelaskan bahwa kegiatan ini mengacu pada Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021 dan PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.
“Tema yang diangkat adalah ‘Sinergi Pemerintah Daerah dengan Investor untuk Pembangunan Berkelanjutan’,” ujar Sarwo.
Bupati Murung Raya, Heriyus, dalam sambutannya yang didampingi Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, menyampaikan bahwa forum ini menjadi ajang strategis untuk mempererat komunikasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha.
“Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melindungi kegiatan investasi. Saya ingin mengetahui langsung kendala yang dihadapi para investor agar dapat dicarikan solusi bersama,” ungkap Heriyus.
Ia juga menegaskan bahwa capaian pembangunan di Murung Raya tidak lepas dari kontribusi para investor. Oleh karena itu, forum ini diharapkan menghasilkan kesepakatan yang memperkuat sinergi antara program pemerintah dan pemberdayaan perusahaan.
Heriyus menutup sambutannya dengan harapan agar kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara rutin, minimal satu kali dalam setahun, guna menjaga kesinambungan komunikasi dan kerja sama yang produktif antara pemerintah dan investor. (Sly).