KALAMANTHANA, Murung Raya – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka pelaksanaan Entry Meeting pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024, Selasa (15/7/2025).
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bupati dan dibuka langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus. Turut hadir Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Doni Rahadian, Plt. Sekda Sarwo Mintarjo, para asisten Sekda, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan entry meeting sebagai bagian dari komitmen Pemkab Mura dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Saya minta semua perangkat daerah mendukung proses pemeriksaan dengan keterbukaan informasi dan kesiapan dokumen,” tegas Heriyus.
Kepala BPK Perwakilan Kalteng, Doni Rahadian, menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan empat kriteria: kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan, dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Sasaran pemeriksaan meliputi kewajaran saldo akun, kecukupan pengungkapan dalam CaLK, konsistensi prinsip akuntansi, efektivitas SPI, serta kepatuhan terhadap regulasi keuangan daerah.
“BPK akan melakukan pemeriksaan dokumen dan fisik, menyusun serta mendiskusikan konsep temuan, dan mengakhiri proses dengan exit meeting pada awal Agustus,” jelas Doni.
Bupati Heriyus menambahkan, seluruh perangkat daerah harus berupaya keras menyajikan data dan dokumen secara akurat agar opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dapat ditingkatkan menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (Sly).