KALAMANTHANA, Katingan – Bupati Katingan, Saiful, secara resmi membuka Musyawarah Daerah (Musda) ke-IV Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Katingan untuk masa bakti 2025–2030, Rabu (5/11/2025). Kegiatan yang dipusatkan di Aula Bappedalitbang ini dihadiri Wakil Bupati Firdaus, jajaran pengurus DAD, serta perwakilan dari 13 kecamatan se-Katingan.
Dalam sambutannya, Saiful menegaskan bahwa Musda DAD bukan sekadar forum pemilihan pengurus baru, tetapi juga momentum penting bagi masyarakat adat Dayak untuk memperkuat peran dan kontribusi dalam pembangunan daerah. “Dewan Adat Dayak ini adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat Dayak Kalimantan Tengah dengan semangat kebersamaan dan kesadaran akan pentingnya menjaga nilai-nilai luhur adat,” ujarnya.
Ia menilai, keberadaan DAD selama ini memiliki peran vital dalam membantu pemerintah, terutama dalam penerapan nilai-nilai adat dan kearifan lokal di berbagai bidang kehidupan masyarakat. “Nilai-nilai adat yang luhur itu dapat menjadi landasan moral dalam membangun Katingan yang aman, damai, dan sejahtera. Karena itu, kontribusi DAD sangat strategis,” lanjutnya.
Saiful juga mengapresiasi kiprah DAD Provinsi Kalimantan Tengah yang aktif memberikan sentuhan positif terhadap pembangunan dan stabilitas daerah. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DAD merupakan kunci untuk mewujudkan pembangunan yang tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga memperkuat harmoni sosial dan budaya masyarakat.
“Kami dari pemerintah Kabupaten Katingan sangat berkepentingan dengan terselenggaranya Musda ini. Pemerintah akan selalu mendukung kelancaran dan kesuksesan kegiatan ini,” tegas Saiful.
Musda IV DAD Katingan diharapkan menjadi tonggak konsolidasi kelembagaan adat, memperkuat identitas budaya Dayak, dan mendorong partisipasi aktif masyarakat adat dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Mit).