Fairid Teken Kesepakatan KDKMP, Sinergi Pemda–Pangdam–BUMN Diperkuat

Penulis: Editor Kalamanthana 25  •  Rabu, 26 November 2025 | 13:36:35 WIB

KALAMANTHANA, Palangka Raya — Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sekaligus penandatanganan nota kesepakatan antara Gubernur, Pangdam XXII Tambun Bungai, serta bupati/wali kota se-Kalimantan Tengah, Selasa (25/11/2025). Kegiatan dipusatkan di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng.

Rakor tersebut dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, dan turut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi, Plh Sekda, kepala perangkat daerah, serta pihak terkait lainnya.

Usai rakor, Fairid Naparin menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memperkuat kesepahaman dan komitmen bersama antara pemerintah daerah, unsur TNI, BUMN/BUMD, dan stakeholder lainnya untuk mempercepat operasionalisasi KDKMP. Penguatan sinergi dalam penyediaan dan konsolidasi data layanan koperasi juga menjadi fokus pembahasan.

“Pemerintah Kota Palangka Raya sendiri telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 29 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan Koperasi Merah Putih,” ujar Fairid.

Ia menyebut regulasi tersebut menjadi landasan hukum untuk mewujudkan pembangunan Koperasi Merah Putih di tingkat kelurahan sekaligus bagian dari pemetaan ekonomi berbasis wilayah.

“Peraturan wali kota ini tentunya sebagai langkah mendukung mewujudkan asta cita ke enam dari pemerintah dalam menjalankan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Palangka Raya,” tegasnya. (Mth).

Reporter: Editor Kalamanthana 25
Back to top