KALAMANTHANA, Muara Teweh - Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR) DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat (21/11/2025). Penyampaian dilakukan oleh juru bicara F-KIR, Hj. Sri Neni Trianawati, di Gedung DPRD Barito Utara.
Mengawali penyampaiannya, Sri Neni mengajak peserta sidang memanjatkan puji syukur kepada Allah SWT serta menyampaikan salawat dan salam kepada Nabi Muhammad SAW. Ia menegaskan bahwa pemandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembahasan APBD.
Setelah mencermati pidato pengantar Bupati Barito Utara, F-KIR menyampaikan sejumlah catatan penting. Fraksi meminta penjelasan rinci terkait penerapan prinsip penganggaran yang partisipatif, transparan, akuntabel, disiplin, berkeadilan, efektif, dan efisien dalam kebijakan umum anggaran 2026. “Prinsip-prinsip tersebut harus tampak dalam kebijakan anggaran, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaannya,” ujar Sri Neni.
F-KIR juga meminta penjelasan mengenai alokasi Dana Transfer Pemerintah Pusat tahun 2026 sebesar Rp2.974.368.217.049, termasuk pemanfaatan Dana Treasury Deposit Facility (TDF) tahun 2025. Fraksi menilai penjelasan detail diperlukan agar DPRD dapat memastikan alokasi anggaran sesuai regulasi dan kebutuhan masyarakat.
Selisih antara pendapatan dan belanja daerah tahun 2026 menghasilkan defisit Rp117.702.692.571 atau 3,75 persen. F-KIR meminta penjelasan mengenai faktor penyebab defisit serta strategi pemerintah dalam menutupinya. “Defisit anggaran harus dikelola secara hati-hati agar tidak menimbulkan risiko fiskal di tahun-tahun berikutnya,” jelas Sri Neni.
Di akhir penyampaiannya, Hj. Sri Neni Trianawati menegaskan Fraksi Karya Indonesia Raya siap mengikuti proses pembahasan RAPBD sesuai tahapan yang telah dijadwalkan. (Sly).