KALAMANTHANA, Muara Teweh - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Penyampaian dilakukan oleh juru bicara Fraksi PKB, Suhendra, dalam Rapat Paripurna DPRD Barito Utara di Gedung DPRD, Jumat (21/11/2025).
Mengawali penyampaiannya, Suhendra menyampaikan ucapan selamat atas pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQH) XXXIII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah di Muara Teweh. Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan sukses.
“Fraksi PKB menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara atas penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan APBD 2026. Dokumen ini merupakan pedoman strategis pembangunan, sehingga penyusunannya harus berlandaskan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, keadilan, dan keberpihakan kepada rakyat,” ujar Suhendra.
Pendapatan Daerah Masih Bergantung pada Dana Transfer
Fraksi PKB menilai struktur pendapatan daerah tahun 2026 masih bergantung pada dana transfer pusat. PKB menekankan perlunya optimalisasi PAD melalui perbaikan tata kelola pajak, digitalisasi layanan, serta penertiban potensi pendapatan dari sektor pertambangan, perkebunan, dan jasa. Kebijakan intensifikasi pajak daerah harus selektif agar tidak membebani UMKM.
Belanja Daerah Harus Berdampak Langsung
PKB menegaskan alokasi belanja daerah harus memberi dampak nyata bagi masyarakat, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur wilayah, serta ekonomi kerakyatan. Pendidikan harus memastikan alokasi 20% benar-benar meningkatkan sarana sekolah dan kualitas guru. Kesehatan perlu diperkuat melalui layanan Puskesmas, Pustu, dan RSUD. Infrastruktur diprioritaskan pada jalan antardesa dan antarkecamatan, khususnya di wilayah pedalaman.
Dorong Tata Kelola Pemerintahan Berintegritas
Fraksi PKB mendorong setiap program memiliki indikator kinerja jelas, pengadaan barang dan jasa dilakukan terbuka, serta penguatan desa antikorupsi. Pada sektor pertambangan, PKB menegaskan kewajiban CSR, reklamasi, dan kontribusi PAD harus dipenuhi perusahaan, termasuk tanggung jawab atas kerusakan jalan akibat aktivitas tambang.
Pokok-Pokok Pikiran DPRD Harus Diakomodasi
PKB menekankan bahwa Pokir DPRD adalah aspirasi resmi masyarakat yang wajib diintegrasikan dalam RAPBD 2026. Program berbasis Pokir seperti infrastruktur kecil, pemberdayaan ekonomi rakyat, bantuan sarpras desa, dan penguatan UMKM harus menjadi prioritas.
Soroti Defisit Rp117,7 Miliar
Fraksi PKB memberi perhatian serius terhadap defisit RAPBD 2026 sebesar Rp117.702.692.571 atau 3,75 persen. PKB menegaskan pembiayaan defisit harus jelas, realistis, dan bertanggung jawab, terutama melalui SILLPA, bukan pembiayaan yang membebani fiskal jangka panjang. Belanja tidak prioritas dan kegiatan seremonial harus ditekan, sementara defisit hanya layak untuk program produktif seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan penguatan ekonomi masyarakat. (Sly).