KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya kembali mengingatkan seluruh pelaku usaha agar konsisten memenuhi kewajiban membayar pajak. Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan bahwa kepatuhan pajak merupakan elemen penting dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang berimplikasi langsung terhadap pembangunan.
“Semua pelaku usaha di Kota Palangka Raya diharapkan taat membayar pajak. Kepatuhan ini harus terus ditingkatkan, terutama bagi pelaku usaha hiburan,” ujar Fairid, Rabu (3/12/2025) di Palangka Raya.
Fairid menambahkan, kontribusi pelaku usaha melalui pajak sangat menentukan keberlanjutan pembangunan daerah. Ia juga mengimbau masyarakat umum untuk memiliki kesadaran yang sama.
“Kepada masyarakat Palangka Raya juga kami imbau agar taat membayar pajak,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Upaya tersebut mencakup monitoring, evaluasi, sosialisasi, dan edukasi terhadap para pelaku usaha restoran, rumah makan, kafe, maupun usaha hiburan.
“Untuk meningkatkan pemasukan pajak, Dispenda bersama tim gabungan juga sering melakukan inspeksi mendadak ke objek pajak. Secara humanis kami meminta pelaku usaha agar segera melunasi kewajiban pajaknya,” jelas Emi.
Pemkot Palangka Raya berharap peningkatan kepatuhan pajak dapat memperkuat PAD sehingga pembangunan daerah dapat berjalan optimal dan berkesinambungan. (Mit).