KALAMANTHANA, Muara Teweh – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Barito Utara secara resmi menyampaikan pendapat akhir dan menyetujui Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Demokrat, Jiham Nur, dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di gedung dewan beberapa waktu lalu.
Rapat paripurna dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, pimpinan DPRD, unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh, Sekretaris Daerah, jajaran kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.
Saat dikonfirmasi, Senin (1/12/2025), Jiham Nur menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak baik legislatif maupun eksekutif yang telah membahas Raperda APBD 2026 secara cermat. Ia menyebut pembahasan anggaran merupakan proses krusial karena memuat rincian pendapatan, belanja, dan pembiayaan sebagai dasar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Fraksi Demokrat menyatakan setuju agar Raperda APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebagai Peraturan Daerah dan selanjutnya dievaluasi oleh Gubernur Kalimantan Tengah.
Tidak hanya memberikan persetujuan, Fraksi Demokrat turut menyampaikan sejumlah catatan penting kepada pemerintah daerah. Di antaranya memastikan seluruh program pembangunan — mulai dari pembangunan baru, rehabilitasi, hingga penambahan sarana pendidikan dan kesehatan — tidak tercecer atau dialihkan dari alokasi yang telah disepakati.
Fraksi Demokrat juga menegaskan pentingnya pemerataan pembangunan infrastruktur khususnya jalan dan jembatan antar kecamatan tanpa pilih kasih. Selain itu, pihaknya mendorong peningkatan ekonomi masyarakat kurang mampu melalui penciptaan peluang kerja dan penyaluran bantuan sosial secara adil dan tanpa diskriminasi. (Sly).