KALAMANTHANA, Muara Teweh – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Suparjan Efendi, menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi PDI Perjuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna Ke-IV, Jumat pekan lalu di ruang sidang DPRD.
Dalam kesempatan itu, Suparjan Efendi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan rapat serta seluruh fraksi yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk menyampaikan sikap resmi Fraksi PDI Perjuangan.
Pada pendapat akhirnya, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa APBD 2026 bukan hanya rangkaian angka di atas kertas, melainkan instrumen yang membawa harapan bagi masyarakat Barito Utara. Setiap rupiah yang dianggarkan harus memiliki tujuan jelas, indikator terukur, dan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan warga.
Suparjan menyebut penyusunan APBD 2026 diarahkan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah, mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat, meningkatkan kualitas infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, serta mendorong transformasi digital dalam sistem pemerintahan.
Fraksi PDI Perjuangan berharap APBD 2026 benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat, menghadirkan pemerataan pembangunan hingga pelosok, serta membuka peluang usaha dan penguatan ekonomi lokal.
“APBD 2026 harus menjadi alat untuk menghadirkan hasil nyata, memperkuat ekonomi lokal, dan memastikan pembangunan yang berkeadilan di Kabupaten Barito Utara,” ujar Suparjan Efendi, Senin (1/12/2025).
Dengan berbagai masukan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan siap mendukung APBD Tahun Anggaran 2026 sepanjang pelaksanaannya tetap mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta keberpihakan kepada masyarakat luas. (Sly)