Pemkab Kapuas Terima Hibah Aset dari Bea Cukai Palangka Raya

Penulis: Editor  •  Rabu, 26 November 2025 | 14:35:36 WIB

KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, resmi menerima hibah aset berupa bangunan kantor dan rumah dinas dari Kantor Bea Cukai Palangka Raya.

Penandatanganan berita acara serah terima hibah dilakukan langsung oleh Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno, bersama Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Palangka Raya, Asep, di Aula Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kapuas, Rabu (26/11/2025).

Bupati Kapuas H. M. Wiyatno menjelaskan, bangunan kantor yang dihibahkan berada di samping Rumah Jabatan Bupati Kapuas. Sedangkan rumah dinas sebanyak 3 unit terletak di Jalan Melati, Kuala Kapuas.

“Alhamdulillah, aset yang dihibahkan di samping Rujab Bupati ini sesuai dengan permintaan para ulama akan kita bangun musala dan fasilitas umum untuk masyarakat Kabupaten Kapuas. Karena di sekitar Rujab belum tersedia musala maupun fasilitas umum seperti kamar kecil,” ujarnya.

Wiyatno juga menyampaikan apresiasi atas hibah tersebut. “Kami mengucapkan terima kasih yang tak terhingga atas hibah ini. Mudah-mudahan hibah ini membawa berkah bagi kita semua,” pungkasnya.

Acara penandatanganan serah terima hibah turut disaksikan Wakil Bupati Kapuas, Dodo; Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I. Sangkai, Kepala BKAD, Marlina Kasifiatie, serta jajaran Kantor Bea Cukai Palangka Raya. (fan)

Reporter: Editor
Back to top