KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - Komunitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Anti Narkoba di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, resmi dikukuhkan pada Rabu (26/11/2025).
Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno, dan berlangsung di Aula Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Jalan Jenderal Sudirman, Kuala Kapuas.
Usai prosesi pengukuhan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama Kapuas Bersinar (Kapuas Bersih dari Narkoba).
Dalam sambutannya, Bupati Wiyatno menyampaikan bahwa maraknya penyalahgunaan narkoba kini tidak hanya terjadi di kota-kota besar, tetapi juga sudah merambah hingga ke kota kecil, perdesaan, bahkan daerah yang sangat terpencil.
“Penggunaan narkoba sudah menyentuh berbagai lapisan sosial, mulai dari tingkat bawah, menengah, hingga kalangan ekonomi atas, dari berbagai profesi masyarakat termasuk Aparatur Sipil Negara,” ujarnya.
Karena itu, ia mengajak seluruh unsur penyelenggara pemerintahan daerah di Kapuas untuk memperkuat komitmen dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba melalui penandatanganan komitmen bersama Kapuas Bersinar.
Bupati Wiyatno berharap, terwujudnya Kapuas bersih dari narkoba akan mendukung visi Kapuas BERSINAR (Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman, dan Religius).
Mantan Ketua DPRD Provinsi Kalteng tersebut juga mengimbau seluruh ASN untuk membantu aparat terkait dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika serta prekursor narkotika.
“Minimal, bantu dengan melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika di lingkungan instansi masing-masing,” pungkasnya. (fan)