2.271 PPPK Paruh Waktu di Kapuas Terima SK

Penulis: Editor  •  Senin, 01 Desember 2025 | 21:27:00 WIB

KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada tenaga fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno usai Upacara HUT Korpri ke-54 di Halaman Kantor Bupati Kapuas, Sabtu (29/11/2025)

Sekda Kapuas Usis I. Sangkai menjelaskan bahwa total penerima SK mencapai 2.271 orang, seluruhnya telah mendapat persetujuan teknis dan siap ditempatkan sesuai kebutuhan OPD.

Jumlah tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan tenaga pelayanan publik yang adaptif dan responsif di berbagai sektor.

Usis menegaskan bahwa meski memiliki ketentuan berbeda dengan PPPK penuh, para pegawai baru tetap wajib mengikuti standar jabatan yang berlaku dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap kehadiran tenaga baru ini dapat memperkuat pelayanan hingga ke tingkat kecamatan dan desa. (fan)

Reporter: Editor
Back to top