KALAMANTHANA, Palangka Raya – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah yang baru, Nurcahyo Jungkung Madyo, resmi memulai tugasnya di Bumi Tambun Bungai setelah tiba di Palangka Raya, Senin (1/12/2025). Ia disambut Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran bersama unsur Forkopimda di VIP Room Isen Mulang Bandara Tjilik Riwut.
Penyambutan dilaksanakan melalui ritual adat Dayak potong pantan, pemasangan lawung, dan kalung lilis lamiang sebagai simbol penghormatan dan penerimaan resmi. Prosesi tersebut menandai dimulainya kepemimpinan baru di pucuk tertinggi penegak hukum Kejaksaan di Kalimantan Tengah.
Nurcahyo sebelumnya dilantik oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin pada Kamis (27/11/2025) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Setelah penyambutan, ia langsung menuju Kantor Kejati Kalteng untuk menerima laporan kinerja dari Wakajati Arip Zahrulyani beserta jajaran asisten dan seluruh kepala kejaksaan negeri se-Kalteng.
Dalam pengarahan perdananya, Nurcahyo menegaskan pentingnya moralitas, integritas, dan tanggung jawab sebagai inti pelaksanaan tugas. Ia meminta seluruh jajaran berpegang teguh pada doktrin Trapsila Adhyaksa sebagai landasan etika kejaksaan.
“Perilaku berintegritas adalah kunci utama kepercayaan publik terhadap kejaksaan,” tegasnya.
Selain integritas, Nurcahyo menyoroti pentingnya disiplin dan kekompakan internal untuk mempercepat akselerasi kinerja dan meningkatkan profesionalisme aparatur kejaksaan di seluruh Kalimantan Tengah. Memasuki triwulan keempat tahun anggaran 2025, ia menginstruksikan penyelesaian target kinerja tahunan secara akurat dan akuntabel.
Nurcahyo mendorong penguatan sinergi lintas bidang dan lintas instansi demi mendukung terwujudnya Kejaksaan RI sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, proporsional, dan akuntabel. Kepemimpinannya diharapkan memperkuat posisi Kejati Kalteng di tengah tingginya ekspektasi publik terhadap pemberantasan korupsi dan kejahatan strategis di daerah.
Pada fase awal tugasnya, Nurcahyo menyampaikan akan fokus melakukan konsolidasi internal dan identifikasi seluruh perkara, terutama di bidang tindak pidana khusus (Pidsus). Ia berjanji melanjutkan program pendahulunya sekaligus mempercepat pelaksanaan agenda kinerja.
Terkait kasus zirkon dengan potensi kerugian negara sekitar Rp1,3 triliun, ia mengakui belum menerima paparan lengkap, namun memastikan perkara tersebut menjadi prioritas penuntasan.
“Seluruhnya memang belum terselesaikan. Insyaallah akan saya selesaikan,” ujarnya.
Dengan latar belakang karier di bidang Pidsus, Nurcahyo berharap seluruh jaksa meningkatkan kualitas penanganan perkara. Ia menekankan penegakan hukum harus dilakukan secara profesional sekaligus humanis, dan setiap kasus harus ditelaah secara cermat sesuai karakteristik dan modus operandi masing-masing.
Ia juga menegaskan pentingnya dukungan masyarakat dan media dalam mengawal penegakan hukum di Kalimantan Tengah. (Mit).