Tegakkan Tata Kelola Desa, Sekda Muhlis Lantik PAW BPD dan Pejabat Sementara Damang

Penulis: Editor Kalamanthana 25  •  Kamis, 04 Desember 2025 | 16:58:08 WIB

KALAMANTHANA, Muara Teweh – Bertempat di Aula Rapat A Setda lantai I, Kamis (4/12/2025).  Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali melaksanakan peresmian serta pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pejabat sementara Damang Kepala Adat Kecamatan Lahei. 

Pelantikan dipimpin Sekretaris Daerah Barito Utara, Drs. Muhlis, mewakili Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, ST., MT. Dalam sambutannya, Sekda Muhlis menyampaikan pesan Bupati, pengisian PAW BPD dan pejabat sementara Damang Kepala Adat merupakan langkah penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelembagaan adat tetap berjalan optimal.

“Pelantikan ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. BPD memiliki peran strategis dalam penyusunan kebijakan dan pengawasan pemerintahan desa. Begitu pula Damang Kepala Adat yang memegang peran penting menjaga tatanan adat serta menyelesaikan persoalan sosial kemasyarakatan,” ujar Muhlis menyampaikan arahan Bupati.

Ia menegaskan bahwa para pejabat yang dilantik diharapkan bekerja secara profesional, berpegang pada peraturan perundang-undangan, serta menjaga sinergi bersama seluruh elemen masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Utara, kami percaya saudara-saudara yang baru dilantik akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai sumpah dan janji yang telah diucapkan,” tambahnya.

Prosesi pelantikan meliputi pembacaan naskah peresmian, pengucapan sumpah/janji, dan penandatanganan berita acara. Dalam pesannya, Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi antara perangkat desa dan lembaga adat untuk mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Momentum ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus menjaga keberlanjutan nilai adat Dayak sebagai fondasi kehidupan sosial di Barito Utara. (Sly).

Reporter: Editor Kalamanthana 25
Back to top