Aset Perbankan Kalteng Tumbuh 15,67 Persen, OJK Tegaskan Fondasi Ekonomi Aman

Penulis: Editor Kalamanthana 25  •  Kamis, 11 Desember 2025 | 10:32:37 WIB

KALAMANTHANA, Palangka Raya – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Tengah (OJK Kalteng) memastikan stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) di wilayah tersebut tetap terjaga meski tekanan dan dinamika perekonomian global terus meningkat.

“Dalam upaya memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi daerah, OJK menekankan pentingnya membangun ekosistem keuangan yang sehat, aman, dan terpercaya,”ujar Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Azis saat Media Update, Rabu (9/12/2025). 

Peningkatan inklusi keuangan di seluruh wilayah Kalteng disebut menjadi kunci untuk memperluas akses layanan keuangan dan meningkatkan daya saing daerah.

“Kami juga mengingatkan masyarakat mengenai maraknya penipuan keuangan ilegal dan praktik scam yang semakin beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital,”katanya. 

Untuk meminimalisir risiko tersebut, OJK memperkuat koordinasi dengan Lembaga Jasa Keuangan, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya melalui Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) Provinsi Kalimantan Tengah. 

“Langkah ini diwujudkan dalam peningkatan edukasi dan penanganan praktik keuangan ilegal demi melindungi masyarakat dan menjaga kepercayaan publik terhadap industri keuangan,”ungkapnya.

Pada posisi Oktober 2025, kinerja Bank Umum di Kalimantan Tengah menunjukkan pertumbuhan yang konsisten dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. 

Aset Bank Umum tercatat meningkat 15,67 persen atau setara Rp13,31 triliun, dari sebelumnya Rp84,94 triliun menjadi Rp98,25 triliun. Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 11,96 persen atau Rp5,66 triliun, dari Rp47,29 triliun menjadi Rp52,95 triliun. Sementara kredit atau pembiayaan naik 7,21 persen atau Rp3,57 triliun, dari Rp49,50 triliun menjadi Rp53,07 triliun.

Meski tingkat kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) mengalami kenaikan dari 1,62 persen menjadi 2,22 persen, OJK memastikan angka tersebut masih berada jauh di bawah ambang batas kesehatan perbankan sebesar 5 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa sektor perbankan di Kalteng tetap sehat dan mampu menopang pertumbuhan ekonomi.

OJK berharap sinergi lintas sektor terus diperkuat agar stabilitas keuangan daerah semakin kokoh, inklusif, dan berdaya saing, sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional. (Mit).

Reporter: Editor Kalamanthana 25
Back to top