Tragedi Dugaan Keracunan di Telawang Bertambah: Setelah Balita, Nenek Ikut Meninggal

Penulis: Editor Kalamanthana 25  •  Rabu, 17 Desember 2025 | 16:56:47 WIB

KALAMANTHANA, Sampit – Jumlah korban meninggal dunia dalam peristiwa dugaan keracunan yang menimpa satu keluarga di Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali bertambah. Setelah sebelumnya seorang balita meninggal dunia, seorang nenek berinisial F (46) dilaporkan meninggal saat menjalani perawatan intensif di RSUD dr Murjani Sampit.

Kabar duka tersebut dibenarkan Camat Telawang Dedy Jauhari. Ia menyebutkan korban mengembuskan napas terakhir pada Kamis (13/12/2025) setelah kondisi kesehatannya terus menurun.
“Benar, korban nenek meninggal dunia. Usianya sekitar 46 tahun,” ujar Dedy, Sabtu (13/12/2025).

Sementara itu, anggota keluarga lainnya masih menjalani perawatan di RSUD dr Murjani Sampit dengan tingkat pengawasan medis yang berbeda. Tim medis masih memantau kondisi seorang anak yang sebelumnya dirawat di ruang intensif, serta seorang ibu yang diketahui dalam kondisi hamil tua.

Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD dr Murjani Sampit, Anggun Iman Hernawan, mengatakan pihak rumah sakit memfokuskan penanganan pada stabilisasi kondisi pasien dan pemantauan lanjutan terhadap gejala yang muncul.
“Penanganan medis terus kami lakukan sesuai kondisi masing-masing pasien. Tim masih melakukan pemantauan secara ketat,” ujarnya.

Anggun menegaskan, rumah sakit tidak memiliki kewenangan untuk memastikan penyebab dugaan keracunan tersebut. Penentuan penyebab berada dalam ranah aparat penegak hukum dan hasil pemeriksaan laboratorium.
“Kami fokus pada pelayanan medis. Untuk penyebab keracunan menjadi kewenangan kepolisian dan laboratorium forensik,” tegasnya.

Diketahui, peristiwa dugaan keracunan ini terjadi pada Sabtu (6/12/2025) dini hari. Para korban mengalami gejala muntah, diare, dan kondisi tubuh melemah sebelum akhirnya dilarikan ke fasilitas kesehatan. Hingga kini, penyebab pasti kejadian masih dalam proses penyelidikan. Pihak rumah sakit dan aparat berwenang mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menunggu hasil resmi pemeriksaan. (Su).

Reporter: Editor Kalamanthana 25
Back to top