DPRD Kapuas Bahas Nasib Ratusan Tenaga Non ASN Belum Terakomodir PPPK

Penulis: Editor  •  Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:20:09 WIB

KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, bersama dengan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, melakukan pembahasan terkait ratusan tenaga Non ASN yang masih belum terakomodir menjadi PPPK paruh waktu.

“Hari ini kami melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan BKPSDM Kapuas, terkait permasalah menunggu kejelasan status kepegawaian mereka,” kata anggota Komisi I DPRD Kapuas, Lawin, usai RDP, Kamis (8/1/2026).

Dalam RDP yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD setempat, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Sera Sintanola, dan di hadiri Asisten III Setda Kapuas, Perry Noah, Kepala BKPSDM Kapuas, Mahrita beserta jajarannya.

Dalam forum RDP tersebut, Komisi I DPRD Kapuas menegaskan pentingnya kejelasan status dan kepastian nasib bagi ratusan tenaga Non ASN yang selama ini telah mengabdi di lingkungan Pemkab Kapuas.

“DPRD memiliki tanggung jawab moral untuk memperjuangkan aspirasi para pegawai Non ASN agar mendapatkan solusi yang adil dan sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Legislator dari Partai Hanura ini, menekankan bahwa tenaga Non ASN memiliki peran penting dalam mendukung kinerja pelayanan publik, sehingga perlu adanya kebijakan yang berpihak namun tetap mengacu pada ketentuan pemerintah pusat.

Wakil rakyat yang kembali lagi terpilih dari Daerah pemilihan (Dapil) Kapuas IV meliputi Kecamatan Kapuas Hilir, Pulau Petak, Kapuas Murung dan Dadahup ini, menambahkan bahwa Komisi I DPRD Kapuas akan terus mengawal permasalahan ini dan mendorong pemerintah daerah agar segera mengambil langkah konkret.

“Kami berharap hasil RDP ini dapat menjadi dasar rekomendasi kebijakan, sehingga memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi 423 tenaga Non ASN yang masih menunggu kejelasan status kepegawaian mereka,” demikian Lawin. (fan)

Reporter: Editor
Back to top