KALAMANTHANA, Sampit – Penangkapan terhadap pengemudi Toyota Agya yang menabrak bocah SD hingga tewas di Kotawaringin Timur, ternyata tak hanya dilakukan warga.
Ada pula keterlibatan aparat kepolisian dan TNI mengamankan pengemudi Toyota Agya tersebut. Sang pengemudi pun diamankan polisi.
Seorang warga Pelantaran, Kota Waringin Timur, membenarkan penangkapan terhadap pengemudi Toyota Agya tersebut. Menurutnya, mobil dan pengemudi diamankan dengan bantuan aparat.
“Alhamdulillah sudah diamankan sekitar pukul 10.15 WIB. Warga mencegat, dibantu polisi dan TNI, lalu dibawa ke Pos Polisi Pelantaran,” kata Jhani.
Usai menabrak korban bocah SD pada Sabtu 17 Januari 2026 pagi, pengemudi mobil Toyota Agya berwarna merah, tidak berhenti. Mobil tersebut justru melarikan diri ke arah Palangka Raya.
Aksi tabrak lari tersebut memicu reaksi cepat warga yang kemudian saling menyebarkan informasi mengenai ciri-ciri kendaraan pelaku.
Hal senada disampaiakan seorang warga Sungai Paring, Ardian. Menurutnya mobil pelaku sempat kabur cukup lama sebelum akhirnya berhasil dihentikan.
“Setelah kejadian, mobilnya kabur. Informasi disebarkan antarwarga, akhirnya lebih dari satu jam kemudian bisa diamankan,” ujar Ardian.
Mobil pelaku dikenali berwarna merah dengan kondisi bagian depan kiri hancur, sementara bagian kanan relatif masih utuh.
Berdasarkan ciri tersebut, warga melakukan pencegatan hingga akhirnya kendaraan berhasil dihentikan di wilayah Cempaga Hulu.
Laka lantas itu terjadi di Jalan Tjilik Riwut, tepatnya di Desa Sungai Pairing, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Sabtu 17 Januari 2026 pagi.
Akibat laka lantas maut itu, seorang murid SD dilaporkan meninggal dunia. Dia tertabrak mobil Agya saat berjalan kaki di pinggir jalan.
Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di ruas jalan penghubung Kabupaten Kotim menuju Kota Palangka Raya. Jalur ini dikenal cukup padat dilalui kendaraan, terutama pada pagi hari. (*)