KALAMANTHANA, Palangka Raya – Personel Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya bergerak sigap menindaklanjuti laporan warga terkait percobaan pencurian di kawasan barak Jalan Piranha Induk, Rabu (21/1/2026).
Peristiwa terjadi sekitar pukul 08.30 WIB di Barak Warna Hijau pintu nomor 4. Tak sampai 20 menit setelah laporan diterima, petugas yang dipimpin Ipda Muhammad Abrar mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku di tempat kejadian perkara.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Ipda Muhammad Abrar menjelaskan, aksi percobaan pencurian terungkap saat pemilik barak mendapati seorang pria mencoba membuka gembok pintu menggunakan obeng. “Terduga pelaku berinisial B.S.P. (22) kedapatan mencoba merusak gembok pintu. Pemilik langsung mengamankan yang bersangkutan dan melapor ke polisi,” ujarnya.
Petugas kemudian membawa pelaku ke Mako Polresta Palangka Raya untuk mengantisipasi potensi amuk massa. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu obeng, satu unit telepon genggam, serta sepeda motor Honda Beat yang diduga digunakan pelaku.
Kasus tersebut dilimpahkan ke Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kepolisian mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan lingkungan. (Mit).