KALAMANTHANA, Sampit –
Menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat dalam
untuk menjaga ketertiban umum, keamanan, dan suasana kondusif.
Imbauan tersebut disampaikan Halikinnor melalui Asisten I Sekretariat Daerah Kotim, Waren, Selasa (17/2/2026).
“Pemerintah daerah mengimbau seluruh masyarakat agar menjaga suasana yang aman, tertib, dan kondusif, serta saling menghormati, khususnya kepada umat Islam yang menjalankan ibadah puasa,” ujar Waren.
Ia menjelaskan, imbauan juga ditujukan kepada pelaku usaha, khususnya tempat hiburan malam seperti karaoke, diskotek, pub, dan sejenisnya, agar tidak beroperasi selama Ramadan sebagai bentuk penghormatan terhadap bulan suci.
Selain itu, pemilik warung makan, rumah makan, dan kedai minuman diimbau tidak membuka usaha secara terbuka pada siang hari. Apabila tetap beroperasi, diharapkan menggunakan penutup atau tirai demi menjaga toleransi dan kenyamanan lingkungan.
Waren juga mengajak masyarakat menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, seperti menyalakan petasan, meriam bambu, maupun kegiatan lain yang dapat mengurangi kekhusyukan ibadah.
Pemerintah daerah turut meminta camat, lurah, kepala desa, serta pengurus RT dan RW meningkatkan kewaspadaan dan mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan guna menjaga stabilitas selama Ramadan.
“Momentum Ramadan adalah waktu yang tepat untuk meningkatkan keimanan, mempererat kebersamaan, dan menjaga kerukunan antarumat beragama. Kami berharap seluruh masyarakat mendukung serta mematuhi imbauan ini,” pungkasnya.
Melalui imbauan tersebut, Pemkab Kotim berharap pelaksanaan ibadah Ramadan berlangsung khusyuk, sementara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. (Darmo).