Pemkab Kapuas Bahas Penentuan Trase Jalan Menuju Desa Masupa Ria

Penulis: Redaksi  •  Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:10:36 WIB
Pemkab Kapuas menggelar Rapat Penentuan Trase Jalan Menuju Desa Masupa Ria, Kecamatan Mandau Talawang, di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Jumat (20/2/2026). Foto : hmskmf

KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menggelar Rapat Penentuan Trase Jalan Menuju Desa Masupa Ria, Kecamatan Mandau Talawang, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Jumat (20/2/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, didampingi para Asisten Sekda, staf Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta instansi terkait lainnya.

Rapat dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan infrastruktur daerah, khususnya dalam upaya membuka dan meningkatkan akses jalan menuju Desa Masupa Ria, Kecamatan Mandau Talawang.

Dalam pemaparannya, DPUPR Kapuas menyampaikan hasil survei lapangan dan kajian teknis awal terkait beberapa alternatif trase yang memungkinkan untuk dilaksanakan.

Kajian tersebut mencakup pertimbangan kondisi topografi, struktur tanah, kebutuhan konstruksi jembatan atau drainase, estimasi anggaran, hingga potensi dampak lingkungan dan sosial.

Sekda Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, dalam arahannya menegaskan bahwa penentuan trase jalan harus dilakukan secara objektif, terukur, dan berdasarkan kajian teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kita ingin memastikan bahwa trase yang dipilih benar-benar efektif, efisien, dan berkelanjutan. Jangan sampai pembangunan dilakukan tanpa perhitungan matang, karena infrastruktur jalan ini akan dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang,” tegas Usis.

Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi perencanaan antarperangkat daerah agar tidak terjadi tumpang tindih program maupun kendala administratif di kemudian hari.

“Koordinasi dan sinergi antar-OPD sangat diperlukan. Mulai dari aspek perencanaan teknis, penganggaran, hingga kesiapan dokumen pendukung harus dipastikan sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.

Menurutnya, keberadaan akses jalan yang memadai menuju Desa Masupa Ria memiliki arti strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya pada sektor pertanian, perkebunan, dan distribusi hasil produksi.

“Dengan terbukanya akses jalan yang representatif, mobilitas masyarakat akan lebih lancar, biaya angkut hasil pertanian dapat ditekan, serta pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan akan lebih mudah dijangkau,” ujarnya.

Dalam forum tersebut juga dibahas tahapan lanjutan yang perlu dilakukan, termasuk penyusunan dokumen perencanaan detail, penyesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta mekanisme penganggaran sesuai kemampuan keuangan daerah.

Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya dalam mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur, khususnya bagi wilayah yang membutuhkan peningkatan konektivitas.

Diharapkan, proses penetapan trase dapat segera ditindaklanjuti sehingga pembangunan jalan menuju Desa Masupa Ria dapat direalisasikan secara bertahap sesuai dengan prioritas dan ketentuan yang berlaku. (Hmskmf/fan).

Reporter: Redaksi
Back to top