DPC PKB Kapuas Segera Panggil Legislator SH yang Sering Mangkir Rapat

Penulis: Redaksi  •  Senin, 02 Maret 2026 | 11:33:58 WIB
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (2/3/2026). Foto : irfan

KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kapuas segera memanggil legislatornya berinisial SH yang disebut kerap mangkir dalam rapat paripurna maupun rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kapuas.

DPC PKB juga menyatakan menghormati proses pemanggilan yang dilakukan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kapuas terhadap anggota DPRD Kapuas dari Fraksi PKB tersebut.

“Saya atas nama Ketua DPC PKB Kapuas menghormati proses yang dilakukan BK DPRD Kapuas dalam pemanggilan kader kami untuk mengklarifikasi persoalan, sekaligus menjaga marwah lembaga DPRD,” kata Ketua DPC PKB Kapuas, Tommy Saputra, di Kuala Kapuas, Senin (2/3/2026).

Menurut Tommy, langkah BK DPRD tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD Kabupaten Kapuas dalam menjaga marwah organisasi.

“Jadi kami menghormati hal tersebut. Sembari itu, kami juga akan melakukan investigasi internal dengan memanggil yang bersangkutan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemanggilan oleh pihaknya merupakan bentuk tabayyun DPC PKB Kapuas untuk mengetahui duduk persoalan yang menimpa kadernya yang diamanahi sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas II.

“Hasil investigasi kami akan selalu kami konsultasikan dengan pimpinan, baik di tingkat DPW maupun DPP. Dalam hal ini, PKB tidak mentolerir anggota yang tidak patuh dan akan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun kader yang melanggarnya,” tegas Tommy Saputra. (fan)
 

Reporter: Redaksi
Back to top