KALAMANTHANA, Sampit - Organisasi masyarakat (Ormas) Tantara Lawung Adat Mandau Telawang (TLAMT) yang sebelumnya melaporkan dugaan gratifikasi dengan menyeret nama Ketua DPRD Kotawaringin Timur akhirnya memenuhi undangan klarifikasi dari Polda Kalimantan Tengah.
Ketua ormas tersebut, Ricko Kristolelu, membenarkan bahwa pihaknya telah datang memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan awal terkait laporan yang mereka ajukan.
“Kami sudah memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik Polda Kalteng. Kedatangan kami untuk memberikan penjelasan atas laporan dugaan gratifikasi yang sebelumnya kami sampaikan,” kata Ricko, dikonfirmasi media ini, Senin 8 Maret 2026.
Menurutnya, dalam pertemuan tersebut pihaknya dimintai sejumlah keterangan awal terkait dasar laporan serta data yang dimiliki organisasi mereka.
Ricko menjelaskan, kehadiran mereka merupakan bentuk komitmen agar persoalan yang telah menjadi perhatian publik tersebut dapat diproses secara terbuka sesuai mekanisme hukum.
“Kami datang memenuhi undangan sebagai warga negara yang menghormati proses hukum. Apa yang kami ketahui dan miliki sudah kami sampaikan kepada penyidik,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa laporan yang disampaikan ormasnya bukan dimaksudkan untuk menyerang pihak tertentu, melainkan mendorong adanya kejelasan hukum terhadap isu yang berkembang di tengah masyarakat.
“Harapannya proses ini berjalan transparan sehingga tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di publik,” katanya.
Sejauh ini, penyidik Polda Kalimantan Tengah masih melakukan tahap klarifikasi awal terhadap laporan tersebut. Belum ada keterangan resmi mengenai status hukum perkara maupun pihak-pihak yang akan dimintai keterangan selanjutnya.
Kasus ini sebelumnya menjadi sorotan setelah laporan dugaan gratifikasi yang diajukan ormas tersebut turut menyeret nama Ketua DPRD Kotawaringin Timur dalam polemik yang berkembang di ruang publik.
Sementara itu sebelumnya Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun juga sempat angkat bicara terkait laporan salah satu organisasi masyarakat (ormas) terhadap dirinya.
Dia juga menegaskan siap menghadapi proses hukum dengan penuh kesiapan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
"Terkait laporan ormas, awalnya saya merasa dirugikan. Dengan kesiapan seratus persen, saya hadapi. Kita percaya penegak hukum bekerja secara profesional,” ujarnya, kepada awak media di Sampit, Kamis, (19/02/2026). (Darmo)