KALAMANTHANA, Ketapang – AM, pria asal Kubu Raya, ditangkap Polsek Sendai selepas mengalami kecelakaan. Tindak-tanduknya memicu kecurigaan.
Datang ke Puskesmas Sendai, aparat Polsek Sendai sejatinya hendak meminta keterangan dari AM (56) soal kronologi kecelakaan lalu lintas yang dia alami.
Begitu mendapatkan informasi kecelakaan lalu lintas di persimpangan Jalan Tonggo, Desa Muara Jekak, Kecamatan Sendai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, anggota Polsek Sendai langsung mendatangi Puskesmas. Selain hendak mengetahui kronologi, mereka juga ingin mengetahui kondisi korban.
Tapi, sikap dan gerak-gerik AM, petugas Polsek Sendai menyimpan kecurigaan. Pria asal Kecamatan Kuala Mandor, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, itu jadi salah tingkah.
Saat itu, AM tampak langsung ingin kabur begitu mengetehaui adanya kedatangan anggota Polsek Sendai.
“Dari gerak-gerik pelaku AM ini yang ingin langsung kabur begitu melihat petugas Polsek Sandai datang, membuat petugas langsung curiga,” kata Kasi Humas Polres Ketapang, Iptu Niptah Alimudin, Selasa 10 Maret 2026.
Saat ditanya petugas, AM juga berbicara tidak jelas. Dia terus memegang sebuah tas yang dibawanya dan seperti tak ingin disentuh. Dia bahkan sempat ingin melawan petugas.
Disaksikan petugas medis Puskesmas serta beberapa warga setempat, petugas akhirnya melakukan penggeledahan badan AM.
“Saat itulah, petugas Polsek Sandai menemukan di dalam tas terdapat satu klip kantong plastik yang berisi serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 18,48 gram beserta perangkat lainnya,” katanya.
??
AM yang telah mendapati perawatan medis pun akhirnya dibawa ke Mapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih insentif.
Akibat dari perbuatannya, AM disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana.
Kasus kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut kini sedang ditangani secara intensif oleh penyidik Satresnarkoba Polres Ketapang.
Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pengedar narkoba yang diduga berkaitan dengan barang bukti milik pelaku. (*)