KALAMANTHANA, Muara Teweh – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara melaksanakan ekspose pendampingan hukum terhadap 18 paket pekerjaan Tahun Anggaran 2026 bersama Kejaksaan Negeri Barito Utara, Kamis (26/2/2026).
Kegiatan digelar sebagai langkah preventif untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan tata kelola yang baik. Pendampingan hukum menitikberatkan pada penguatan tertib perencanaan, administrasi, pelaksanaan, pengawasan, pengelolaan anggaran, pelaporan, hingga mutu dan waktu pelaksanaan.
Kepala Dinas PUPR Barito Utara, M. Iman Topik, menegaskan komitmen serius menjaga integritas pembangunan daerah. “Pendampingan hukum ini adalah bentuk preventif agar seluruh proses berjalan tertib dari awal hingga akhir. Ini juga amanat Bupati Barito Utara agar seluruh perangkat daerah mengedepankan tertib administrasi, tertib anggaran, dan tertib dalam setiap tahapan pelaksanaan pembangunan,” ujarnya.
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menambahkan pendampingan ini merupakan wujud nyata pemerintah kabupaten dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang mengedepankan kepatuhan dan mitigasi risiko. Ia menekankan pembangunan tidak hanya berorientasi pada hasil fisik, tetapi juga pada tata kelola yang bersih, akuntabel, dan profesional. (Sly).