KALAMANTHANA, Muara Teweh – SM tak berkutik. Pria berusia 39 tahun itu terpaksa manut saat dicokok aparat Polres Barito Utara atas kasus kepemilikan sabu-sabu.

SM tak bisa berbuat banyak. Sebab, aparat Polres Barito Utara menemukan barang bukti berupa 17 paket sabu-sabu di dalam rumahnya, di Jalan Houling KM 1 PT Talent Orbit Prima (TOP) di Desa Paring Lahung, Kecamatan Montallat, Barito Utara.

Penangkapan terhadap SM dilakukan aparat Polres Barito Utara pada Rabu 18 Maret 2026 sekitar pukul 14.15 WIB. SM ditangkap di rumah pribadinya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas Polsek Montallat melakukan penyelidikan dan berhasil memastikan keberadaan terlapor di rumah tersebut.

Saat dilakukan penggerebekan, petugas langsung mengamankan SM dan melakukan penggeledahan badan serta rumah dengan disaksikan oleh warga setempat. Saat itulah, aparat Polres Barito Utara menemukan 17 paket sabu-sabu.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, antara lain timbangan digital warna hitam, plastik klip, sendok takar dari sedotan, plastik besar, kotak vape hitam, dompet, serta uang tunai sebesar Rp700 ribu.

Kapolsek Montallat kemudian berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Barito Utara untuk proses lebih lanjut. Tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polres Barito Utara guna menjalani proses penyidikan.

Atas perbuatannya, SM dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal VII angka 50 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra WP menyampaikan keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras jajaran kepolisian serta dukungan masyarakat.

“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polres Barito Utara dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok wilayah. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat terungkap,” ujar Novendra. (*)