Warga Desa Resah, Polisi Akhinya Ringkus Pria Pengedar Obat Bikin Teler

Penulis: Redaksi  •  Selasa, 17 Maret 2026 | 06:45:38 WIB

KALAMANTHANA, Tanah Paser – Masyarakat Desa Jone, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, resah atas banyaknya obat bikin teler di wilayahnya. Satresnarkoba Polres Paser pun beraksi.

Aparat Satresnarkoba Polres Paser pun berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras ilegal bikin teler itu, jenis Yorindo, di Kecamatan Tanah Grogot.

Setelah melakukan penyelidikan, Satresnarkoba Polres Paser mengamankan H (36), seorang pria di pinggir jalan di samping Masjid Al-Mukarramah pada Minggu 15 Maret 2026 malam sekitar pukul 22.00 Wita.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan 800 butir obat keras jenis Yorindo yang disimpan dalam plastik hitam dan tissue putih.

Polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu unit handphone Samsung A15 warna biru, uang tunai Rp25 ribu, serta satu unit sepeda motor Yamaha Fazzio yang digunakan pelaku.

Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo melalui Kasat Narkoba AKP Suradi, menjelaskan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras ilegal di wilayah Tanah Grogot.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti di lokasi. Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Polres Paser mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan segala bentuk peredaran obat ilegal demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. (*)
 

Reporter: Redaksi
Back to top