KALAMANTHANA, Jakarta – Gegara THR, Kantor Pemkab Cilacap yang seharusnya sudah mulai landai aktivitasnya, justru makin sibuk. KPK melakukan penggeledahan di sana.

Sejumlah ruangan di Kompleks Pendopo Wijayakusuma Sakti, yakni kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, digeledah pada Senin 16 Maret 2026 terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan menyangkut THR Forkopimda.

Penggeledahan tersebut dilakukan setelah KPK menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Sadmoko Danardono sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemerasan terkait permintaan tunjangan hari raya (THR).

Keduanya sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat (13/3). Sehari berselang, lembaga antirasuah tersebut menetapkan keduanya sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan intensif.

Tim penyidik KPK tiba di kompleks Setda Cilacap sejak Senin pagi dengan menumpang sejumlah kendaraan jenis minibus yang dikawal aparat kepolisian.

Setibanya di halaman pendopo, seluruh pintu gerbang kompleks setda langsung ditutup dan tidak ada pihak yang diperkenankan masuk selain kendaraan milik KPK yang terlibat dalam proses penyidikan.

Sejumlah awak media hanya dapat memantau jalannya penggeledahan dari luar kawasan perkantoran tersebut dengan jarak yang cukup jauh.

Dari kejauhan terlihat sejumlah penyidik keluar masuk beberapa ruangan yang berada di kompleks Setda Cilacap. Ruangan yang menjadi sasaran penggeledahan antara lain ruang kerja Bupati Cilacap, ruang sekda serta ruang para asisten sekda.

Sejumlah penyidik tampak membawa berkas dan dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani. Selain itu, beberapa penyidik juga terlihat membawa koper yang diduga berisi dokumen penting sebagai bagian dari proses penyidikan. (*)