Merasa Aman Transaksi Narkotika di Parkiran RS, Dua Pria Ini Ditangkap dengan 1 Kg Sabu-sabu

Penulis: Redaksi  •  Kamis, 19 Maret 2026 | 23:18:53 WIB
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menjelaskan penangkapan dua bandar sabu-sabu di parkiran rumah sakit di Langkat.

KALAMANTHANA, Medan – MF dan KS sungguh terlalu. Mereka jadikan area parkiran rumah sakit di Kabupaten Langkat sebagai arena transaksi narkotika sabu-sabu.

Aksi mereka baru ketahuan pada Sabtu 14 Maret 2026 lalu. Keduanya pun diringkus aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara.

MF (33) dan KS (33), keduanya warga Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, ditangap saat hendak melakukan transaksi narkotika di parkiran Bidadari di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi, mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil penyamaran petugas yang berpura-pura sebagai pembeli.

“Keduanya ditangkap saat akan melakukan transaksi sabu seberat 1 kilogram di wilayah Langkat,” ujar Andy di Medan, Rabu.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1 kilogram yang dikemas dalam bungkusan teh China berwarna hijau.

“Barang bukti berupa sabu seberat 1 kilogram yang terbungkus dalam teh China warna hijau. Kemudian yang bersangkutan melakukan transaksi di salah satu rumah sakit yang ada di wilayah Langkat,” katanya.

Andy menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka diduga telah berulang kali melakukan transaksi narkoba di lokasi serupa, yakni di area parkiran rumah sakit.

Menurut pengakuan tersangka, lokasi tersebut dipilih karena dianggap lebih aman dan tidak mencurigakan.

“Rumah sakit selalu dijadikan sebagai tempat untuk transaksi. Mungkin kebiasaan tersangka melakukan transaksi di tempat yang dirasa aman itulah yang kemudian dilakukan,” ujarnya.

Dalam kasus ini, para pelaku menawarkan sabu seberat 1 kilogram dengan harga Rp190 juta kepada calon pembeli.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atas kedua tersangka, termasuk memburu bandar yang mengendalikan peredaran narkotika tersebut.

Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar jaringan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)
 

Reporter: Redaksi
Back to top