SBY Nekat Banget, Berani-beraninya Nyolong Motor Pol PP di Kantor Satpol PP

Penulis: Redaksi  •  Senin, 30 Maret 2026 | 10:45:18 WIB

KALAMANTHANA, Tanjung Redeb – SBY cari perkara. Dia nekat mencuri sepeda motor di Kantor Satpol PP Kabupaten Berau. Dia pun diringkus aparat Polsek Tanjung Redeb.

SBY (21) diringkus aparat Polsek Tanjung Redeb pada Sabtu 28 Maret 2026 sekitar pukul 10.,00 Wita atas dugaan aksi pencurian di Kantor Satpol PP Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, di Kelurahan Gayam, Tanjung Redeb.

Kepala Polsek Tanjung Redeb, AKP Amin Maulani, mengatakan aksi pencurian sepeda motor di Kantor Satpol PP Kabupaten Berau itu terjadi pada Sabru 21 Maret 2026 sekitar pukul 19.00 Wita.

“Korban memarkirkan sepeda motornya saat sedang berdinas, namun saat hendak pulang, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat,” ujarnya.

Korban diketahui bernama Inayah (24). Dia adalah anggota Satpol PP Kabupaten Berau.

Inayah mengalami kerugian sekitar Rp20 juta. Sepeda motor yang hilang adalah Honda Scoopy warna merah hitam dengan nomor polisi KT 6021 SY.

Pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan penyelidikan kasus lain yang ditangani Unit Reskrim Polsek Tanjung Redeb bersama Unit Jatanras Satreskrim Polres Berau.

Dari hasil pengembangan tersebut, polisi menemukan keterlibatan tersangka berinisial SBY (21) dalam kasus curanmor tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan yang diparkir serta menggunakan pengaman tambahan guna mencegah tindak kejahatan,” katanya. (*)
pungkasnya. (*)

Reporter: Redaksi
Back to top