Kasus Pemerasan Tiga Jaksa Kejari HSU Melebar hingga ke Palu?

Penulis: Redaksi  •  Rabu, 01 April 2026 | 12:29:07 WIB

KALAMANTHANA, Jakarta – Kasus dugaan pemerasan tiga jaksa di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, bisa melebar hingga ke Palu, Sulawesi Tenggara.

Buktinya, Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK, memanggil lima orang sebagai saksi kasus dugaan pemerasan tiga jaksa di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara itu.

Para pihak yang diperiksa KPK terdiri dari pihak swasta. Mereka diperiksa di Polresta Palu dalam rangkaian pemeriksaan kasus dugaan pemerasan tiga jaksa di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara itu.

“Pemeriksaan terhadap saksi kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kejari Hulu Sungai Utara bertempat di Polresta Palu,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu 1 April 2026.

Budi mengatakan kelima saksi tersebut adalah pihak swasta yang berinisial RT, RGS, IGM, MT, dan SUD.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel pada 18 Desember 2025.

Pada 19 Desember 2025, KPK mengumumkan menangkap enam orang dalam OTT tersebut, termasuk Kepala Kejari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu, dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait pemerasan tersebut.

Kemudian pada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN), Asis Budianto (ASB), dan Tri Taruna Fariadi (TAR) selaku Kasi Perdata dan Tata Usaha Kejari Hulu Sungai Utara sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari Hulu Sungai Utara tahun anggaran 2025-2026.

Namun, pada tanggal tersebut, baru Albertinus Napitupulu dan Asis Budianto yang ditahan KPK karena Tri Taruna masih melarikan diri.

Pada 22 Desember 2025, Kejaksaan Agung menyerahkan Tri Taruna kepada KPK. Lembaga antirasuah kemudian menahan yang bersangkutan untuk 20 hari pertama. (*)
 

Reporter: Redaksi
Back to top