Bapenda Palangka Raya Temukan 72 Kendaraan Tunggak Pajak

Penulis: Huda  •  Kamis, 09 April 2026 | 18:16:00 WIB
Operasi gabungan penertiban pajak kendaraan di Palangka Raya menjaring 491 kendaraan, dengan 72 di antaranya menunggak pajak

KALAMANTHANA, Palangka Raya - Operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor kembali digelar di Kota Palangka Raya, Kamis (9/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menyampaikan bahwa operasi dilakukan secara terpadu bersama Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melalui UPT Samsat Palangka Raya, Ditlantas Polda Kalteng, Jasa Raharja, serta Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya.

Kegiatan penertiban dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB di kawasan Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo dan Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan GOR Sanaman Mantikei yang menjadi salah satu titik strategis perlintasan kendaraan di Kota Palangka Raya.

Berdasarkan hasil operasi, petugas menjaring sebanyak 491 kendaraan. Dari jumlah tersebut, terdapat 72 kendaraan yang diketahui memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Rinciannya, sebanyak 71 kendaraan roda dua dan satu kendaraan roda empat tercatat belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak. Nilai potensi tagihan dari kendaraan yang menunggak tersebut diperkirakan mencapai Rp25,6 juta.

“Jumlah perkiraan tagihan pajak kendaraan bermotor dari hasil razia hari ini mencapai Rp25.637.214,” ujar Emi.

Ia menyebut, hasil operasi ini menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan di Palangka Raya masih perlu ditingkatkan. Meski jumlah kendaraan yang terjaring cukup besar, persentase pelanggaran pajak tetap menjadi perhatian pemerintah daerah.

Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih patuh dalam memenuhi kewajiban pajak, sekaligus memperkuat basis penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Selain penindakan, operasi gabungan tersebut juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat agar memahami pentingnya pajak sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah.  (Mit).

Reporter: Huda
Back to top