KALAMANTHANA, Samarinda – Lebih dari sebulan kabur, FR akhirnya ditangkap jajaran Polsek Samarinda Ulu. Dia diduga sebagai pelaku penyerangan terhadap tamu guest house di Kota Samarinda.
FR (25) langsung melarikan diri usai melakukan penyerangan dengan senjata tajam pada Kamis 26 Februari 2026 itu. Tapi, kini dia berhasil diamankan Polsek Samarinda Ulu.
Peristiwa tersebut, menurut Kapolsek Samarinda Ulu AKP Wawan Gunawan, terjadi di Guest House Ulin di kawasan Jalan Juanda I, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek di bagian tangan kanan serta pergelangan tangan kiri.
Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Begitu menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Mereka akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada Rabu 9 April 2026 malam di kawasan Jalan M. Said, Kecamatan Sungai Kunjang.
Dari hasil interogasi awal, FR mengakui perbuatannya dan kini telah diamankan di Polsek Samarinda Ulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Samarinda Ulu Wawan Gunawan menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan atau mengalami kejadian serupa,” tegasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan dan saat ini masih menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)