KALAMANTHANA, Jakarta – Satu lagi kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan atau OTT KPK. Kali ini Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcayanto membenarkan penangkapan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo dalam OTT KPK itu.

“Benar,” kata Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi wartawan dari Jakarta, Jumat 10 April 2026, terkait OTT terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo itu.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

KPK belum memberikan penjelasan detil terhadap OTT terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo tersebut. Termasuk soal kasus apa yang menderanya.

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menjadi kepala daerah keenam yang terjerat OTT KPK hanya dalam tahun 2026 yang baru tuntas tiga bulan ini.

KPK pertama kali tahun ini melakukan OTT terhadap kepala daerah pada 18 Januari 2026. Mereka menangkap Wali Kota Madiun, Maidi.

Pada 19 Januari 2026, KPK melakukan OTT kepala daerah kedua dan menangkap Bupati Pati Sudewo.

OTT kepala daerah ketiga dilakukan pada 2 Maret 2026 saat menetapkan Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan.

Lalu, seminggu berikutnya, giliran Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari yang jadi korban OTT KPK.

Teranyar, pada 13 Maret lalu, KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. (*)