KALAMANTHANA, Sampit – Aksi pencurian dan penggelapan sepeda motor di wilayah Kotim akhirnya dibongkar aparat Satreskrim Polres Kotawaringin Timur.
Petugas Satreskrim Polres Kotawaringin Timur berhasil membongkar kasus yang meresahkan warga tersebut. Mereka mengamankan lima orang pelaku beserta empat unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Kepala Polres Kotawaringin Timur, AKBP Resky Maulana Zulkarnain menegaskan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Satreskrim Polres Kotawaringin Timur setelah menerima laporan dari masyarakat dan melakukan penyelidikan intensif di lapangan.
“Dari hasil pengungkapan ini, kami mengamankan lima orang pelaku yang terlibat dalam kasus pencurian dan penggelapan sepeda motor beserta barang bukti kendaraan roda dua sebanyak empat unit,” kata Resky Maulana Zulkarnain di Sampit, Kamis 16 April 2026.
Suasana pengungkapan kasus berlangsung tegas, saat aparat membeberkan hasil penyelidikan yang mengarah pada para pelaku yang diduga terlibat dalam rangkaian aksi curanmor dan penggelapan di beberapa lokasi berbeda di Kotawaringin Timur.
Saat ini, kelima pelaku telah diamankan di Mapolres Kotim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain maupun keterkaitan dengan kasus serupa di wilayah berbeda.
Ia menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya kasus curanmor yang kerap terjadi di kawasan permukiman dan pusat aktivitas warga.
Selain Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan kendaraan diparkir aman, menggunakan kunci ganda, serta tidak meninggalkan kunci menempel pada motor.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan,” tambahnya. (*)