KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Di sebuah barak di Selat Hulu, petualangan EBS berakhir. Dia diciduk aparat Satresnarkoba Polres Kapuas.
EBS, pria berusia 40 tahun, diamankan aparat Satresnarkoba Polres Kapuas atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika sabu-sabu. Polisi menemukan barang bukti sabu-sabu 6,24 gram.
Penangkapan dilakukan aparat Satresnarkoba Polres Kapuas pada Kamis 16 April 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di barak yang berlokasi di Jalan Barito, Kelurahan Selat Hulu, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Kepala Satresnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo menyebutkan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
“Berbekal informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di tempat tinggalnya,” ujarnya.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan sebanyak 10 paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu.
Rinciannya, delapan paket ditemukan di lantai samping tempat tidur pelaku, sementara dua paket lainnya ditemukan dalam bungkus rokok yang disimpan di dalam tas.
Selain sabu-sabu dengan berat total 6,24 gram, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya timbangan digital, plastik klip kosong, sendok sabu dari sedotan plastik, dua kotak rokok, tas kecil, serta satu unit handphone.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Kapuas guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, EBS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan dalam KUHP terbaru, dengan ancaman hukuman berat.
Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah Kapuas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Sinergi ini sangat penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya. (*)