Nyolong Motor di Selat, Pria Ini Diciduk Resmob Polres Kapuas di Basarang

Penulis: Redaksi  •  Minggu, 19 April 2026 | 10:14:50 WIB

KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Di Basarang, pelarian A alias Intai berakhir. Pria berusia 28 tahun itu diringkus aparat Tim Resmob Polres Kapuas, Kalimantan Tengah.

A alias Intai sudah tiga hari masuk dalam radar pencarian Tim Resmob Polres Kapuas.

Pasalnya, dia dilaporkan melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Selat.

Sejak dilaporkan pada Selasa 14 April 2026 oleh korban Ahmad Ridani (21), Tim Resmob Polres Kapuas bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Mereka akhirnya berhasil meringkus terduga pelaku kendaraan bermotor Yamaha Mio M3 itu, yakni A alias Intai pada Jumat 17 April 2026 malam sekitar pukul 21.00 WIB di Desa Maluen, Kecamatan Basarang, Kapuas.

Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Yamaha Mio M3 milik korban.

Selain itu, polisi juga menyita STNK dan BPKB kendaraan, serta kendaraan yang digunakan pelaku saat beraksi.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di depan sebuah bengkel di Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Selat Utara, Kabupaten Kapuas.

Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Danny Arrizal Saputra, mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan modus klasik, yakni memanfaatkan rasa empati korban. (*)

Reporter: Redaksi
Back to top