KALAMANTHANA, Palangka Raya – Maraknya peredaran narkotika sabu-sabu di Bumi Tambun bungai membuat berang Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran.
Agustiar Sabran tak mau kompromi. Dengan tegas, dia memerintahkan pendirian Posko Terpadu Antinarkoba di Puntun, Palangka raya, salah satu titik peredaran sabu-sabu yang meresahkan.
Dalam pertemuan dengan wartawan di Istana Isen Mulang, Jumat 17 April 2026, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyatakan perang terhadap narkoba, demi menyelamatkan masa depan generasi Dayak dan semua masyarakat yang tinggal di tanah Dayak.
Sikap tegas Agustiar Sabran semakin nyata, setelah mendengar informasi dari Ririen Binti, seorang jurnalis senior Kalteng yang juga Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba ( GDAN ).
Ririen Binti menegaskan bahwa kawasan Puntun, Palangka Raya, sudah menjadi pasar narkoba yang beroperasi selama 24 jam.
Transaksi barang haram tersebut sudah dilakukan secara terang-terangan. Demi memerangi peredaran narkoba, GDAN memohon agar secepatnya didirikan posko terpadu antinarkoba di Puntun.
Menyikapi kondisi dan informasi tersebut, Gubernur Agustiar Sabran, yang juga Ketua Dewan Adat Dayak Kalteng, langsung mengambil langkah cepat dan tegas.
Ia menginstruksikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kalteng, Joni Gultom, untuk segera membangun Posko Terpadu Antinarkoba di kawasan Puntun, sehingga tidak ada lagi ruang bagi pengedar narkoba untuk menjalankan aksi jahatnya.
“Narkoba adalah ancaman mematikan! Kita tidak bisa main-main karena barang haram ini sudah merusak semua tatanan kehidupan hingga ke pelosok desa. Untuk mencegah semakin hancurnya tatanan kehidupan , maka mata rantai narkoba harus kita putus!” tegas Agustiar.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Kalimantan Tengah di bawah kepemimpinan Agustiar Sabran tidak akan memberi celah sedikit pun bagi peredaran gelap narkoba.
Kawasan rawan yang selama ini tak tersentuh kini menjadi target utama operasi pembersihan demi menciptakan Kalteng yang bersih dan bermartabat.
“Selain memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, untuk pemberantasan menyeluruh, akan diberikan reward khusus bagi siapa pun yang berhasil membongkar jaringan narkoba skala besar,” tutup Gubernur Agustiar Sabran. (*)