KALAMANTHANA, Palangka Raya – Gayung bersambut. Ketua GDAN Ririen Binti pun menyambut perintah Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mendirikan Posko Terpaku Antinarkoba di Puntun dengan konsep.
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menginstruksikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Joni Gultom, untuk segera membangun Posko Terpadu Antinarkoba di kawasan Puntun, sehingga tidak ada lagi ruang bagi pengedar narkoba untuk menjalankan aksi jahatnya.
Ketua Gerakan Dayak Antinarkoba (GDAN), Ririen Binti, Minggu 19 April 2026 mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi sikap tegas Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran dalam upaya memberantas peredaran barang haram tersebut.
Atas perintah Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kalteng, Joni Gultom, personil Dinas PU setempat, sudah menghubungi GDAN untuk berkoordinasi terkait pembangunan posko tersebut.
“GDAN berterima kasih atas dukungan Gubernur Kalteng dan Kepala Dinas PU, sehingga dalam waktu secepatnya, pendirian posko antinarkoba di Puntun bisa dilaksanakan,” tegas Ririen Binti.
Ririen Binti, menambahkan posko terpadu antinarkoba tersebut diharapkan akan dijaga selama 24 jam, oleh aparat gabungan dari Kepolisian dan BNN Kota Palangkaraya maupun Provinsi Kalteng, serta masyarakat adat Dayak maupun tokoh masyarakat setempat.
“Dengan berdirinya pos terpadu antinarkoba di Puntun, menunjukkan negara hadir untuk memerangi narkoba dengan tuntas,” katanya.
Ririen Binti menegaskan bahwa kawasan Puntun, Palangka Raya, sudah menjadi pasar narkoba yang beroperasi selama 24 jam.
Transaksi barang haram tersebut sudah dilakukan secara terang-terangan. Demi memerangi peredaran narkoba, GDAN memohon agar secepatnya didirikan posko terpadu antinarkoba di Puntun.
Menyikapi kondisi dan informasi tersebut, Gubernur Agustiar Sabran, yang juga Ketua Dewan Adat Dayak Kalteng, langsung mengambil langkah cepat dan tegas.
Ia menginstruksikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kalteng, Joni Gultom, untuk segera membangun Posko Terpadu Antinarkoba di kawasan Puntun, sehingga tidak ada lagi ruang bagi pengedar narkoba untuk menjalankan aksi jahatnya.
“Narkoba adalah ancaman mematikan! Kita tidak bisa main-main karena barang haram ini sudah merusak semua tatanan kehidupan hingga ke pelosok desa. Untuk mencegah semakin hancurnya tatanan kehidupan , maka mata rantai narkoba harus kita putus!” tegas Agustiar. (*)