Lagi Asyik Nyuri Cabe di Kebun Orang, Pria Desa Sikui Ini Ditangkap Warga Tabalong

Penulis: Redaksi  •  Selasa, 21 April 2026 | 11:39:24 WIB

KALAMANTHANA, Tanjung – JAI, warga Desa Sikui, Barito Utara, keasyikan memetik cabe di ladang orang di Desa Catur Karya, Kecamatan Haruai, Tabalong. Dia pun akhirnya diringkus polisi.

JAI, pria berusia 32 tahun itu, diamankan warga Desa Kembang Kuning setelah tertangkap tangan mencuri cabe milik warga setempat pada Minggu 19 April 2026 sore.

Kepala Polres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 Wita di kebun cabe milik KA (43), di Desa Catur Karya, Kecamatan Haruai yang tak jauh dari kediaman KA.

Kejadian tersebut terbongkar saat korban bermaksud melakukan pengecekan rutin terhadap tanaman cabenya.

Setibanya di kebun, korban melihat sebuah sepeda motor terparkir di belakang pondok kebun. Merasa curiga, korban kemudian memeriksa area kebun dan mendapati pelaku sedang memetik cabe miliknya.

Pelaku belakangan diketahui adalah JAI. Pria tersebut sebenarnya berdomisili di Desa Kembang Kuning, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong. Namun, dia masih tercatat sebagai warga Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru, Barito Utara.

Mengetahui hal tersebut, korban segera menghubungi warga sekitar untuk meminta bantuan. Tak lama kemudian, dua saksi yaitu ZA dan RI datang ke lokasi. Bersama-sama, mereka berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Warga pun kemudian menghubungi Polsek Haruai yang segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui telah mengambil cabai milik korban sekitar 5 kilogram. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp250 ribu dengan harga cabai diperkirakan Rp50 ribu per kilogram. (*)
 

Reporter: Redaksi
Back to top