KALAMANTHANA, Palangka Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD setempat, Rabu (22/4/2026), dengan agenda penyampaian catatan strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025.
Juru Bicara DPRD Kota Palangka Raya, Sri Ani Rintuh, menyampaikan bahwa rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan komisi-komisi bersama mitra kerja pemerintah daerah. “Rekomendasi DPRD ini kami buat berdasarkan hasil rapat kerja komisi-komisi DPRD Kota Palangka Raya bersama mitra kerja di lingkungan pemerintah kota,” ujarnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menuturkan, DPRD memberikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kota Palangka Raya yang berhasil meraih predikat BB (sangat baik) dalam evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2025. “Capaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah yang patut dipertahankan dan ditingkatkan,” katanya.
Selain apresiasi, DPRD juga menyampaikan sejumlah catatan strategis yang harus menjadi perhatian pemerintah kota guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan ke depan, termasuk efektivitas program pembangunan dan optimalisasi pelayanan publik. (Mit).